Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Ubah LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan peningkatan status Lembaga Kebijaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Tujuannya adalah mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa di seluruh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi belanja negara dalam RAPBN 2027. Prabowo menyatakan bahwa inefisiensi saat ini terjadi karena kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli dengan spesifikasi serupa secara sendiri-sendiri, menyebabkan harga yang bervariasi. Data menunjukkan efisiensi konsolidasi di pemerintah daerah mencapai 25,43% pada 2026, dengan potensi penghematan hingga Rp360 triliun dari total belanja pengadaan Rp1.200 triliun. Contoh nyata, layar pintar interaktif dapat diturunkan dari Rp150 juta menjadi Rp26 juta per unit.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait