Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah lewat Pelatihan AKPK

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk memutus praktik korupsi di sektor pengadaan. Program ini ditujukan bagi profesional pengadaan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), penyedia barang dan jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga kelompok masyarakat melalui jalur ecosystem track. Metode pelatihan meliputi tatap muka, blended learning, dan Massive Open Online Course (MOOC). Setelah mengikuti pelatihan, peserta diwajibkan menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di masing-masing instansi. LKPP akan melakukan evaluasi dampak program terhadap lingkungan kerja dan organisasi. Program mendapat dukungan dari KPK dan LAN, dengan KPK bertugas memantau dan LAN mendukung penguatan kompetensi serta integritas aparatur pengadaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait