Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekonom Djoni Sudjatmoko: Jangan Masyarakat yang Dikorbankan dalam Kasus Judol

Ekonom Djoni Sudjatmoko menyoroti bahwa pemberantasan judi online (judol) tidak boleh hanya menargetkan pemain, tetapi juga platform atau aplikasi yang menjadi sarana perjudian. Dalam diskusi buku Ekonomi Pancasila di Jombang, ia mengemukakan kasus Yudi Surya dari Surabaya yang main judi slot melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI), kemudian ditangkap dan dihukum satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Menurut Djoni, penindakan terhadap pemain wajib tetap, namun tidak boleh mengabaikan tanggung jawab pemerintah dalam mengawal aplikasi permainan digital yang dapat disalahgunakan untuk perjudian. Ia mempertanyakan keefektifan mekanisme pengawasan pemerintah terhadap platform digital sebelum mereka tersebar luas di masyarakat. Dengan demikian, solusi harus melibatkan pencegahan dari sisi platform, bukan hanya represi terhadap pengguna akhir. Djoni juga menekankan pentingnya pendekatan sistemik agar pemberantasan judol benar-benar berdampak, bukan hanya mengganti satu pelaku dengan pelaku lainnya.

Berita terkait