Polisi Usut Pengakuan Karyawan Kuras Rp 1,2 M dari Vilmei gegara Diancam Pacar
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Uang tersebut diduga digunakan karyawan Z untuk kekasihnya A yang kecanduan judi online. Z mengaku diancam kekasihnya dan uang habis untuk judol serta mabuk. Kapolres Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana membenarkan penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan. Kasus dimulai setelah Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang pada 25 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.45
Vilmei Bongkar Modus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,2 Miliar oleh Karyawannya
Berita terkait
Polisi Selidiki Laporan Diana Pungky Soal Penggelapan Uang Rp25,2 Miliar oleh Eks Asistennya
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 17.22
Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Gini
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Bongkar Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel, Polda Metro: Belum Beredar
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Tragis, Anak Perempuan 10 Tahun di Pamekasan Tewas Diduga Dibunuh Ibu Kandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.34