Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Usut Pengakuan Karyawan Kuras Rp 1,2 M dari Vilmei gegara Diancam Pacar

Polisi menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Uang tersebut diduga digunakan karyawan Z untuk kekasihnya A yang kecanduan judi online. Z mengaku diancam kekasihnya dan uang habis untuk judol serta mabuk. Kapolres Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana membenarkan penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan. Kasus dimulai setelah Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang pada 25 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait