Ekonom: Penundaan Transaksi Rekening Sepihak Berisiko Ganggu Kredibilitas Bank
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ekonom Eko Listiyanto, Direktur Pengembangan Big Data INDEF, menyoroti bahwa penundaan transaksi rekening donasi salah satu aktivis berisiko menurunkan kredibilitas bank. Menurutnya, sektor perbankan memiliki peran penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga setiap permintaan penundaan atau pemblokiran transaksi dari aparat penegak hukum (APH) harus didasari analisis mendalam agar tidak merugikan institusi bank. Eko menekankan bahwa tujuannya agar keinginan menunda transaksi tidak mengganggu kredibilitas bank sebagai eksekutor rekening nasabah. Pihak perbankan perlu memperoleh informasi yang komprehensif terkait alasan di balik instruksi penundaan tersebut. Eko juga mengingatkan adanya ancaman serius bagi institusi keuangan jika proses ini dilakukan tanpa pertimbangan matang, karena hal tersebut dapat berdampak pada risiko reputasi bank.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 22.00
BNI wondrX 2026 Dikunjungi 100 Ribu Orang, Transaksi Capai Rp2,73 T
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 21.22
Warek Paramadina Handi Risza: Bank Wajib Jalankan Perintah APH
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 16.45
Pengamat: Penundaan Transaksi Bank Perlu Mengacu pada Ketentuan yang Berlaku
Berita terkait
Plafon Kredit UMKM Bakal Dikerek hingga Rp 2.000 Triliun
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.29
Perkuat Solusi Digital, Qlola by BRI Hadir Dengan Wajah baru
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 08.42
Surplus Transaksi Berjalan Zona Euro Naik ke 35 Miliar Euro
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 01.09
Pembayaran Digital Tembus 5,5 Miliar Transaksi, Penggunaan QRIS Naik 82,42 Persen
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 18.15