Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Artis Fabiola Elizabeth Cs Tersangka Scammer Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus penipuan jaringan internasional yang melibatkan mantan artis Fabiola Elizabeth dan 37 tersangka lainnya telah dilimpahkan oleh Ditres Siber Polda Jateng ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pelimpahan dilakukan pada Rabu 16 September 2026 di Rutan Kelas I Kota Solo, bertepatan dengan berakhirnya proses penyidikan. Dalam operasi ini, 38 tersangka termasuk Fabiola yang menjadi tersangka utama, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum beserta barang bukti berupa perangkat komputer, laptop, dokumen perusahaan, dan peralatan komunikasi lainnya. Fabiola terlihat mengenakan baju tahanan kuning di barisan paling depan saat proses pelimpahan. Kasus ini melibatkan kolaborasi dengan FBI melalui NCB Interpol, Bareskrim Polri, dan Ditjen Imigrasi terkait warga asing yang terlibat. Setelah pelimpahan, proses hukum masuk ke tahapan penuntutan sesuai ketentuan perundang-undang yang berlaku. Polda Jateng menegaskan bahwa penyidikan telah selesai dan seluruhnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses lanjutan.

Berita terkait