Eks Artis Fabiola Elizabeth Cs Tersangka Scammer Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus penipuan jaringan internasional yang melibatkan mantan artis Fabiola Elizabeth dan 37 tersangka lainnya telah dilimpahkan oleh Ditres Siber Polda Jateng ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pelimpahan dilakukan pada Rabu 16 September 2026 di Rutan Kelas I Kota Solo, bertepatan dengan berakhirnya proses penyidikan. Dalam operasi ini, 38 tersangka termasuk Fabiola yang menjadi tersangka utama, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum beserta barang bukti berupa perangkat komputer, laptop, dokumen perusahaan, dan peralatan komunikasi lainnya. Fabiola terlihat mengenakan baju tahanan kuning di barisan paling depan saat proses pelimpahan. Kasus ini melibatkan kolaborasi dengan FBI melalui NCB Interpol, Bareskrim Polri, dan Ditjen Imigrasi terkait warga asing yang terlibat. Setelah pelimpahan, proses hukum masuk ke tahapan penuntutan sesuai ketentuan perundang-undang yang berlaku. Polda Jateng menegaskan bahwa penyidikan telah selesai dan seluruhnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses lanjutan.
Bagikan
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Bengkulu, Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik
JawaPos · 14 September 2026 pukul 15.00
Bobol Rumah di Bantul dan Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, 2 Orang Diringkus Polisi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 20.00
Harapan Baru Aida dan Puluhan Anak Penderita Kaki Pengkor di Jateng
kumparan · 10 September 2026 pukul 19.03
5 Sindikat Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu hingga Pistol Disita
Detik.com · 10 September 2026 pukul 10.30