Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Dukung PPP di 2029: Harus Tetap Eksis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan dukungannya agar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap eksis hingga Pemilu 2029. Hamdan hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPP di Jakarta pada Kamis (20/8) untuk memberikan ceramah dan pembekalan kepada jajaran partai. Ia menilai tersisa sekitar tiga tahun bagi PPP untuk mempersiapkan diri, sekaligus menekankan pentingnya keberadaan PPP sebagai warisan para ulama. "Masih ada waktu 3 tahun, 3 tahun lagi PPP. Dan saya merasa PPP ini penting harus tetap eksis karena ini partai warisan para ulama," katanya. Meski mendukung, Hamdan menegaskan tidak bergabung dengan partai politik mana pun, termasuk PPP. Dukungan diberikan kepada Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan partai itu secara keseluruhan. "Saya mau memberikan dukungan, dukungan kuat kepada Pak Mar, dan dukungan kepada PPP sekaligus. Saya tidak berpartai," ujurnya. Mardiono menjelaskan dukungan Hamdan berakar pada hubungan historis melalui Syarikat Islam (SI), yang menurutnya memiliki keterkaitan langsung dengan PPP. "Syarikat Islam itu adalah pemegang sahamnya PPP," katanya, sehingga Hamdan sebagai pemimpin SI memiliki tanggung jawab atas keberlangsungan PPP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.35
Hamdan Zoelva Nilai PPP Harus Tetap Eksis, Minta Perkuat Konsolidasi
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
Gagal ke Parlemen di 2024, PPP Susun 3 Strategi Hadapi Pemilu 2029
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
PPP Susun Strategi Hadapi Pemilu 2029
Berita terkait
PPP Gelar Rakornas, Bahas Pembentukan Tim Hukum-Rampungkan Muswil
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 21.28
PPP Evaluasi Kegagalan Pemilu 2024: Bentuk Tim IT Kawal Verifikasi Suara
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 21.58
Jokowi-Prabowo-Gibran Satu Frame, PDIP Disebut Bisa Percepat Konsolidasi Menuju 2029
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 01.27
Mardiono soal RUU Pemilu: Dalam Demokrasi Tidak Boleh Monopoli
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.41