Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8467910/original/066899800_1782369986-43659.jpg)
Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (24/9/2026). Hery didakwa menerima suap total Rp4,85 miliar berupa uang tunai dan sebuah rumah di Pulo Gebang Permai senilai Rp2,2 miliar terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2021-2026.
Suap tersebut diduga diberikan agar Hery mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI. Tujuannya adalah menyatakan penetapan kewajiban PNBP oleh KLHK serta penolakan peningkatan IUP beberapa perusahaan, termasuk PT Thosida Indonesia dan PT Mitra Kumala Energi, sebagai perbuatan malaadministrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 12.07
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.38
Polda Metro Buka Suara soal Ipda Yayat Terseret Kasus Ade Kunang
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.10
Ditjenpas Cek Temuan Apartemen di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.07
Respons Kanwil Dirjenpas Jabar soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Berita terkait
Geger Ombudsman RI Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bogor
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 08.39
Alasan Ipda Yayat Mundur dari Polri: Berat Badan Lebih
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.57
Said Didu Khawatir KPK 'Masuk Angin' dalam Kasus OTT ATR/BPN
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 22.43
KPK Segel 5 Ruang Kadis Terkait Kasus Bupati Boltara
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.49