Said Didu Khawatir KPK 'Masuk Angin' dalam Kasus OTT ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyampaikan kekhawatirannya terkait penanganan kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN oleh KPK. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK pada 14 September 2026, yang menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Said Didu khawatir KPK mendapat tekanan atau lobi dari pihak tertentu, terutama setelah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid muncul ke publik dan membantah keterlibatannya. Said Didu menyoroti perubahan pernyataan KPK yang mendadak menyatakan Nusron belum terlibat, bertepatan dengan kemunculan Nusron yang membantah. Ia menduga kemungkinan lobi dilakukan oleh pihak yang berkepentingan dengan posisi Nusron, meskipun ini masih berupa dugaan. Said Didu meminta masyarakat mengawal proses penyidikan dan KPK menelusuri kasus hingga pihak yang lebih besar. Proses hukum terhadap delapan tersangka masih berjalan dengan penggeledahan di beberapa lokasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 17.30
Yusril: Pemerintah Hormati Keputusan KPK soal Potensi Nusron Wahid Diperiksa
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.00
Ini Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Dinonaktifkan sebagai Menteri ATR/BPN
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 22.33
Kasus HGB Summarecon, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Rp 106,3 M ke Nusron Wahid
Berita terkait
Kata-kata Nusron Wahid Usai KPK Usut Dugaan Kasus Suap di ATR/BPN
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
5 Orang Dekat Terseret OTT 100 Miliar, Menteri Nusron Wahid Disebut 'Tak Masuk Akal' Jika Mengelak
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 22.21
Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00
Usai Geledah 3 Ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN, KPK Akan Periksa Pejabatnya
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.53