Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Said Didu Khawatir KPK 'Masuk Angin' dalam Kasus OTT ATR/BPN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyampaikan kekhawatirannya terkait penanganan kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN oleh KPK. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK pada 14 September 2026, yang menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Said Didu khawatir KPK mendapat tekanan atau lobi dari pihak tertentu, terutama setelah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid muncul ke publik dan membantah keterlibatannya. Said Didu menyoroti perubahan pernyataan KPK yang mendadak menyatakan Nusron belum terlibat, bertepatan dengan kemunculan Nusron yang membantah. Ia menduga kemungkinan lobi dilakukan oleh pihak yang berkepentingan dengan posisi Nusron, meskipun ini masih berupa dugaan. Said Didu meminta masyarakat mengawal proses penyidikan dan KPK menelusuri kasus hingga pihak yang lebih besar. Proses hukum terhadap delapan tersangka masih berjalan dengan penggeledahan di beberapa lokasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait