Eks Ketua & Sekretaris RW Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kas
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengurus RW 011 Jakarta Utara melaporkan mantan ketua (E) dan sekretaris (B) ke polisi atas dugaan penyelewengan dana kas RW 2021-2024 senilai Rp 11 miliar. Kasus dimulai September 2021 ketika B mengaku sebagai bendahara namun mengalihkan kontrol rekening ke rekening pribadi RT 08. Setelah inventarisasi 2024, T. P. menemukan transaksi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Laporan dilaporkan melalui kuasa hukum Rakhman Permana.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar Terkait Dugaan Penipuan Rp 8,8 Miliar
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.21
Polisi Pastikan Kematian Sutrimo karena Jantung Koroner, Bukan Diracun
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.15
Remaja Korban Kecelakaan di Sleman Ditangkap Polisi, Ternyata...
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 17.00
Sampel Dibawa ke Lab Forensik, Polisi Usut Penyebab Kebakaran Toko Hamzah Batik
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.18