Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Ketua & Sekretaris RW Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kas

Pengurus RW 011 Jakarta Utara melaporkan mantan ketua (E) dan sekretaris (B) ke polisi atas dugaan penyelewengan dana kas RW 2021-2024 senilai Rp 11 miliar. Kasus dimulai September 2021 ketika B mengaku sebagai bendahara namun mengalihkan kontrol rekening ke rekening pribadi RT 08. Setelah inventarisasi 2024, T. P. menemukan transaksi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Laporan dilaporkan melalui kuasa hukum Rakhman Permana.

Berita terkait