Eks Ketua & Sekretaris RW Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kas
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengurus RW 011 Jakarta Utara melaporkan mantan ketua (E) dan sekretaris (B) ke polisi atas dugaan penyelewengan dana kas RW 2021-2024 senilai Rp 11 miliar. Kasus dimulai September 2021 ketika B mengaku sebagai bendahara namun mengalihkan kontrol rekening ke rekening pribadi RT 08. Setelah inventarisasi 2024, T. P. menemukan transaksi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Laporan dilaporkan melalui kuasa hukum Rakhman Permana.
Bagikan
Berita terkait
KSAD Tegaskan Dukung Polri Amankan Aceh Usai Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.18
Viral Perundungan Sesama Pelajar di Kebumen, Pelaku Diamankan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.03
Ekshumasi Jasad Sutrimo, Tim Forensik Polri Diminta Fokus Periksa Toksikologi
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 12.47
Penjual Roti Keliling di Bogor Tertipu Uang Palsu, Polisi Selidiki
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.13