Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar Terkait Dugaan Penipuan Rp 8,8 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimum Polda Bali geledah Toko New Divine Gems and Jewellery dan PT Emas Now di Denpasar pada 29 September 2026 terkait dugaan penipuan Rp 8,8 miliar. Penggeledahan dilakukan setelah laporan polisi pada 11 September 2026, menyita barang bukti seperti dokumen transaksi, perangkat elektronik, sarana peleburan emas, dan brankas. Terlapor utama adalah WN India JKR (45), pemilik PT Nellava Refinery and Bullion, dengan 94 korban. Skema penipuan melibatkan pembelian emas melalui PT New Divine Gems and Jewellery dan PT Nellava Refinery serta penjualan kembali melalui PT New Emas Now. Komisaris perusahaan menyatakan operasional toko dihentikan sejak 11 September, dialihkan ke pabrik di Jalan Tukad Badung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.34
Polda Bali Geledah Toko Divine & PT Emas Now, Usut Dugaan Penipuan Rp 8,8 M
Berita terkait
Polisi Usut Penipuan Toko Emas di Bali: Korban 94 Orang, Kerugian Rp 8,8 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.29
Ratusan Orang Lapor Jadi Korban Bisnis Emas, Kerugian Capai Miliar Rupiah
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 23.12
Viral Pecalang Gadungan Palak Warung Nasi Campur di Denpasar, Duh Endingnya
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 21.01
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 23.59