Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pimpinan KPK Soroti Integritas-Lemahnya Penelusuran di RUU Perampasan Aset

Mantan pimpinan KPK Erry Riyana dalam RDPU DPR sehubungan dengan RUU Perampasan Aset menyoroti kelemahan penelusuran aset dan kurangnya transparansi akuntabilitas penegak hukum. Erry menilai Indonesia sudah memiliki banyak instrumen hukum untuk merampas hasil kejahatan, termasuk dari KUHP, KUHAP, UU Tipikor, UU Narkotika, UU Pembalakan Liar, dan TPPU. Ia menekankan bahwa korupsi sebenarnya tentang mendapatkan keuntungan tidak sah, bukan hanya merugikan keuangan negara, sehingga fokus penelusuran aset sering kali mementingkan kerugian negara daripada proceeds of crime. Selain itu, Erry menyoroti masalah pengelolaan barang sitaan yang tidak transparan, seperti kecocokan motor atau mobil sitaan yang bisa disalahgunakan, serta minimnya checks and balances atas kewenangan penegak hukum yang besar. Ia menyatakan permasalahan ini harus diselesaikan sebelum memperluas kewenangan pemulihan aset.

Berita terkait