Febrie Adriansyah Minta Hakim Lihat Perkaranya secara Jernih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta hakim menilai kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjeratnya secara jernih. Ia menyatakan tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut dan menolak tuduhan menjadi pemilik 74 kilogram emas yang disita Kortas Tipikor Polri. Febrie yakin fakta-fakta sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik dan mengharapkan proses persidangan dapat menyentuh inti perkara. Ia juga menegaskan selama 33 tahun menjadi jaksa tidak pernah dihukum atau diperiksa oleh Pengawasan Kejagung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.13
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pamer Prestasi Kembalikan Rp300 Triliun ke Negara, 'Justru Kita yang Digergaji'
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.00
Dulu Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka, Febrie: Kita Digergaji
Berita terkait
Kejagung Jerat Eks Jampidsus Febrie Pasal Pemerasan, 2 Tersangka Lain Kena TPPU
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.05
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.15
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19
Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.36