KPK Tegaskan Pemulihan Aset Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama Penegak Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemulihan aset hasil kejahatan korupsi harus menjadi prioritas utama penegak hukum. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan pemberantasan korupsi tidak cukup pada pemidanaan pelaku, tetapi harus menelusuri aliran dana, mengungkap penyamaran aset, serta memastikan aset kembali ke negara. Modus operandi korupsi kini semakin berkembang, dengan hasil kejahatan disamarkan melalui instrumen keuangan rumit. Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi kunci, didukung oleh Penilaian Risiko Nasional (NRA) dari PPATK. Menurut Mutual Evaluation Review (MER) 2023 FATF, korupsi masih menjadi sumber utama risiko TPPU di Indonesia. Presiden Prabowo menaikkan anggaran PPATK 100% untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan judi online. Kejagung menyerahkan PNBP senilai Rp1,029 triliun kepada Kemenkeu sebagai upaya pengembalian aset negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Ungkap Asal Rp 6 M yang Disita Usai Periksa Pejabat Imigrasi Denpasar
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 12.45
Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudan Segera Jalani Sidang di PN Surabaya
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 12.08
Sidang Perdana Bupati Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September 2026
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.39
KPK Maraton Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Berita terkait
Geledah di Jatim dan Jateng, KPK Cari Bukti TPPU Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.10
Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 22.53
Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.00
KPK Periksa Geisz Chalifah soal Penjualan Aset Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.10