Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tegaskan Pemulihan Aset Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama Penegak Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemulihan aset hasil kejahatan korupsi harus menjadi prioritas utama penegak hukum. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan pemberantasan korupsi tidak cukup pada pemidanaan pelaku, tetapi harus menelusuri aliran dana, mengungkap penyamaran aset, serta memastikan aset kembali ke negara. Modus operandi korupsi kini semakin berkembang, dengan hasil kejahatan disamarkan melalui instrumen keuangan rumit. Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi kunci, didukung oleh Penilaian Risiko Nasional (NRA) dari PPATK. Menurut Mutual Evaluation Review (MER) 2023 FATF, korupsi masih menjadi sumber utama risiko TPPU di Indonesia. Presiden Prabowo menaikkan anggaran PPATK 100% untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan judi online. Kejagung menyerahkan PNBP senilai Rp1,029 triliun kepada Kemenkeu sebagai upaya pengembalian aset negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait