Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Abah AIS Jadi Tersangka Pelecehan 13 Santriwati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polresta Lombok Tengah menetapkan M. Imanuddin Sumar alias Abah AAS, mantan pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat, sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap 13 santriwati. Penetapan tersangka dilakukan 6 Oktober 2025. Korban merupakan santriwati dan mantan santriwati ponpes. Penyidik memeriksa 13 korban, terlapor, istri, sopir, serta ahli psikologi dan pidana. Kasus ditingkatkan ke penyidikan 25 September 2025. Laporan awal diterima 2025 dari Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 20.42
Pengejaran Berakhir, Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.55
Kondisi Terkini Koordinator BEM UI Usai Diserang OTK di Jaksel
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.51
Eks Pimpinan Ponpes di NTB Jadi Tersangka Pelecehan Santri
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 09.34
Ledakan Terjadi di Kawasan Perumahan Kalisari Utara Surabaya, 5 Orang Dilaporkan Terluka
Berita terkait
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.34
Kasus Kekerasan Pelecehan di Sekolah Internasional Tangsel Naik Penyidikan
kumparan · 30 September 2026 pukul 23.52
Gadis 14 Tahun Diduga Disekap 5 Hari oleh Pria di Jaktim, Sempat Diperkosa
kumparan · 24 September 2026 pukul 21.38
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Desak Polisi Olah TKP
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 09.56