Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Abah AIS Jadi Tersangka Pelecehan 13 Santriwati

Satreskrim Polresta Lombok Tengah menetapkan M. Imanuddin Sumar alias Abah AAS, mantan pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat, sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap 13 santriwati. Penetapan tersangka dilakukan 6 Oktober 2025. Korban merupakan santriwati dan mantan santriwati ponpes. Penyidik memeriksa 13 korban, terlapor, istri, sopir, serta ahli psikologi dan pidana. Kasus ditingkatkan ke penyidikan 25 September 2025. Laporan awal diterima 2025 dari Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait