Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pimpinan Ponpes di NTB Jadi Tersangka Pelecehan Santri

Polresta Lombok Tengah menetapkan Ahmad Imanuddin Sumar (AIS), mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit PPA menemukan bukti permulaan yang cukup.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan istri tersangka. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih terus diproses untuk mengungkap fakta lebih lanjut serta kemungkinan adanya tersangka lain.

Berita terkait