Eks PM Pakistan Imran Khan Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang masih menjalani hukuman penjara dipindahkan ke Shifa International Hospital di Islamabad untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemindahan dari Penjara Adiala dilakukan setelah Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan otoritas memberikan akses pemeriksaan medis kepada politikus berusia 73 tahun itu dalam waktu 48 jam. Khan dibawa ke fasilitas medis tersebut dengan pengawalan ketat pada Kamis.
Panel khusus ahli medis akan menentukan apakah Khan perlu rawat inap. Pendukungnya menilai kondisi kesehatan memburuk selama lebih dari tiga tahun di penjara. Kuasa hukum Khan menyebut penurunan penglihatan signifikan pada mata kanan. Pemerintah Pakistan menyatakan hasil laporan medis tidak menunjukkan kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
Khan dipenjara sejak Agustus 2023 dan membantah tuduhan yang menjeratnya, menyatakan perkara hukum bermotif politik. Pemerintah membantah. Ia adalah PM Pakistan 2018-2022 sebelum digulingkan mosi tidak percaya di parlemen. Pemindahan ini dipandang sebagai langkah awal meredakan ketegangan antara PTI dan militer Pakistan yang berpengaruh dalam politik negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 08.57
Presiden Tertua di Dunia Akhirnya Pulang setelah 73 Hari Berada di Luar Negeri
Berita terkait
Ibu Kota Nuklir Muslim Lockdown: Jalan Diblokir-22.000 Aparat Patroli
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.30
Presiden Afsel Jatuh Sakit Usai Hadiri KTT BRICS di India
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.04
RI-Pakistan Kerja Sama Sektor Kesehatan, Proyeksi Transaksi Capai Rp 11 T
kumparan · 13 September 2026 pukul 16.45
Presiden AS Tiba-Tiba Jatuh Pingsan dan Muntah-Muntah
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 08.30