Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks PM Pakistan Imran Khan Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang masih menjalani hukuman penjara dipindahkan ke Shifa International Hospital di Islamabad untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemindahan dari Penjara Adiala dilakukan setelah Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan otoritas memberikan akses pemeriksaan medis kepada politikus berusia 73 tahun itu dalam waktu 48 jam. Khan dibawa ke fasilitas medis tersebut dengan pengawalan ketat pada Kamis.

Panel khusus ahli medis akan menentukan apakah Khan perlu rawat inap. Pendukungnya menilai kondisi kesehatan memburuk selama lebih dari tiga tahun di penjara. Kuasa hukum Khan menyebut penurunan penglihatan signifikan pada mata kanan. Pemerintah Pakistan menyatakan hasil laporan medis tidak menunjukkan kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Khan dipenjara sejak Agustus 2023 dan membantah tuduhan yang menjeratnya, menyatakan perkara hukum bermotif politik. Pemerintah membantah. Ia adalah PM Pakistan 2018-2022 sebelum digulingkan mosi tidak percaya di parlemen. Pemindahan ini dipandang sebagai langkah awal meredakan ketegangan antara PTI dan militer Pakistan yang berpengaruh dalam politik negara.

Berita terkait