Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekspor Mineral Tersandera LTJ: 120 Laporan Surveyor Belum Terbit

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) melaporkan hambatan ekspor mineral akibat kewajiban pengujian kandungan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth element. Rapat koordinasi pada 27 Juli 2026 berhasil memulihkan ekspor untuk produk seperti nikel dan bauksit yang sebelumnya tertahan. Namun, hingga 29 Juli 2026, masih ada sekitar 120 Laporan Surveyor yang belum diterbitkan dari operasi di Sulawesi, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung, dengan surveyor yang terlibat termasuk Anindya, Carsurin, Sucofindo, Tribhakti, dan Geo Services.

FINI mendukung pengujian LTJ untuk pemetaan cadangan, tetapi menekankan bahwa LTJ sebagai unsur ikutan tidak boleh mengubah klasifikasi produk utama menjadi barang ekspor terlarang. Kebijakan ekspor perlu mempertimbangkan identitas produk, kode HS, kadar LTJ, serta potensi pemulihan secara teknis dan ekonomis. Teknologi pengolahan nikel seperti HPAL dan RKEF dirancang untuk produk intermediate, dan ekstraksi LTJ masih memerlukan penelitian lebih lanjut.

Industri nikel Indonesia menghadapi tekanan berat seperti penurunan permintaan global, fluktuasi harga, dan biaya produksi yang meningkat. FINI menyarankan kebijakan LTJ dirancang secara proporsional dengan masa transisi yang jelas, mempertimbangkan kesiapan teknologi dan keberlanjutan industri. Pengembangan LTJ harus difokuskan pada ekosistem hilir yang berkelanjutan, dengan smelter dapat berperan sebagai penyedia bahan baku atau mengembangkan tahap lebih lanjut melalui kolaborasi.

Berita terkait