Empat Pekerja PT SPS Tewas, DPRD Lamongan Minta Pengawasan K3 Tak Hanya Setelah Kecelakaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kecelakaan kerja di PT Superior Prima Suksa (SPS), Kecamatan Pucuk, Lamongan, menyebabkan tewasnya empat pekerja dan tiga luka. DPRD Lamongan menuntut pengawasan K3 yang lebih ketat dan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Ketua Komisi D DPRD, Tulus Santoso, meminta Disnaker aktif melakukan inspeksi lapangan dan memastikan semua perusahaan mematuhi aturan K3. Perusahaan juga diminta memastikan pekerja memiliki jaminan kesehatan dan JKK, serta perlengkapan K3 tersedia dan dipakai sesuai ketentuan. Komisi D akan mengkoordinasikan evaluasi K3 dengan Disnaker dan membuka kemungkinan meminta penjelasan langsung dari PT SPS. Kepala Disnaker Muhammad Zamroni menyatakan komitmen pihaknya melakukan evaluasi dan pengawasan K3 di perusahaan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
PT SPS Pastikan Hak Korban Ledakan Pabrik Lamongan Dipenuhi, Evaluasi K3 Dilakukan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 12.07
Risiko Industri Kian Kompleks, Fokus Keselamatan Kerja Makin Penting
JawaPos · 9 September 2026 pukul 18.45
16 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Penyebab Ledakan Pabrik di Lamongan Tewaskan 4 Pekerja
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.03
Korban Tewas Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan Bertambah, Total Jadi 4 Orang
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 11.06