Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Empat Pekerja PT SPS Tewas, DPRD Lamongan Minta Pengawasan K3 Tak Hanya Setelah Kecelakaan

Kecelakaan kerja di PT Superior Prima Suksa (SPS), Kecamatan Pucuk, Lamongan, menyebabkan tewasnya empat pekerja dan tiga luka. DPRD Lamongan menuntut pengawasan K3 yang lebih ketat dan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Ketua Komisi D DPRD, Tulus Santoso, meminta Disnaker aktif melakukan inspeksi lapangan dan memastikan semua perusahaan mematuhi aturan K3. Perusahaan juga diminta memastikan pekerja memiliki jaminan kesehatan dan JKK, serta perlengkapan K3 tersedia dan dipakai sesuai ketentuan. Komisi D akan mengkoordinasikan evaluasi K3 dengan Disnaker dan membuka kemungkinan meminta penjelasan langsung dari PT SPS. Kepala Disnaker Muhammad Zamroni menyatakan komitmen pihaknya melakukan evaluasi dan pengawasan K3 di perusahaan tersebut.

Berita terkait