Empat Perusahaan Kehutanan di Kalbar Diperiksa Kesiapan Tangani Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan melakukan pengawasan kepatuhan terhadap empat perusahaan PBPH di Kalimantan Barat pada 10–14 Agustus 2026. Perusahaan yang diperiksa meliputi PT Wanakerta Eka Lestari, PT Finantara Intiga, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT Wana Subur Persada. Pengawasan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, personel, dan sistem pengendalian kebakaran dalam menghadapi musim kemarau dan risiko El Niño.
Tim terpadu memeriksa berbagai fasilitas krusial seperti menara pantau, sekat kanal, embung, serta sistem deteksi dini. Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa pencegahan kebakaran adalah bagian dari tata kelola usaha yang bertanggung jawab untuk melindungi ekosistem dan masyarakat. Perusahaan yang terbukti tidak patuh atau tidak siap dalam menjaga arealnya terancam dikenakan sanksi administratif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 20.02
Menhut Raja Juli Antoni: Dukungan BNPB Perkuat Penanganan Karhutla
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.38
Saat Rapat Kerja di Komisi IV DPR, Menhut Raja Juli Antoni Ingatkan untuk Mewaspadai Dampak El Nino 2026
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
Menhut Sebut 9 Kasus Karhutla Diproses Hukum, 4 Kasus Sudah Ada Tersangka
Berita terkait
8 Satwa Liar Ditemukan Mati Akibat Karhutla, Sebagian Besar di Kalbar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 18.30
8 Satwa Liar Ditemukan Mati Akibat Karhutla, Sebagian Besar Ditemukan di Kalbar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.45
Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla di Kalbar
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.57
Misi Pemadaman Karhutla di Kalimantan Rampung, Kapal Perang Jepang Segera Tinggalkan Indonesia
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.46