Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Empat Perusahaan Kehutanan di Kalbar Diperiksa Kesiapan Tangani Karhutla

Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan melakukan pengawasan kepatuhan terhadap empat perusahaan PBPH di Kalimantan Barat pada 10–14 Agustus 2026. Perusahaan yang diperiksa meliputi PT Wanakerta Eka Lestari, PT Finantara Intiga, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT Wana Subur Persada. Pengawasan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, personel, dan sistem pengendalian kebakaran dalam menghadapi musim kemarau dan risiko El Niño.

Tim terpadu memeriksa berbagai fasilitas krusial seperti menara pantau, sekat kanal, embung, serta sistem deteksi dini. Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa pencegahan kebakaran adalah bagian dari tata kelola usaha yang bertanggung jawab untuk melindungi ekosistem dan masyarakat. Perusahaan yang terbukti tidak patuh atau tidak siap dalam menjaga arealnya terancam dikenakan sanksi administratif.

Berita terkait