Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla di Kalbar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap empat perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengawasan kepatuhan dilakukan pada 10–14 Agustus 2026 oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak, dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan. Empat PBPH yang diperiksa adalah PT Wanakerta Eka Lestari, PT Finantara Intiga, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT Wana Subur Persada, semuanya berlokasi di Kabupaten Ketapang kecuali PT Finantara Intiga yang berada di Kabupaten Sanggau. Pengawasan mencakup pemeriksaan sarana, prasarana, personel, serta sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran untuk memastikan kesiapan menghadapi periode rawan karhutla. Tim melakukan inspeksi langsung di lokasi untuk memverifikasi bahwa seluruh sistem dapat berfungsi saat dibutuhkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Kemenhut Perketat Pengawasan PBPH di Kalbar, Perusahaan Diminta Siap Sebelum Api Muncul
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 23.19
Pemerintah Tindak Tegas 42 PBPH terkait Karhutla, 4 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.22
Jalankan Instruksi Kapolda, Polres OKU Timur Gencarkan Pencegahan Karhutla
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.37
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
Berita terkait
Empat Perusahaan Kehutanan di Kalbar Diperiksa Kesiapan Tangani Karhutla
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 21.00
Kemenhut Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Jambi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Menhut Ungkap 9 Kasus Karhutla Sudah Diproses, 4 Kasus dengan Tersangka
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 00.10
Setelah Proses Pemadaman, Kawasan Bromo Bakal Dibuka 20 Agustus
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.41