Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla di Kalbar

Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap empat perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengawasan kepatuhan dilakukan pada 10–14 Agustus 2026 oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak, dan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan. Empat PBPH yang diperiksa adalah PT Wanakerta Eka Lestari, PT Finantara Intiga, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT Wana Subur Persada, semuanya berlokasi di Kabupaten Ketapang kecuali PT Finantara Intiga yang berada di Kabupaten Sanggau. Pengawasan mencakup pemeriksaan sarana, prasarana, personel, serta sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran untuk memastikan kesiapan menghadapi periode rawan karhutla. Tim melakukan inspeksi langsung di lokasi untuk memverifikasi bahwa seluruh sistem dapat berfungsi saat dibutuhkan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait