Menhut Sebut 9 Kasus Karhutla Diproses Hukum, 4 Kasus Sudah Ada Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa saat ini ada sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang diproses hukum. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah menetapkan tersangka, mencakup tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat. Sementara itu, dua kasus di Kalimantan Barat masih dalam proses penyidikan, satu kasus di Sumatra Utara masuk tahap P-19, dan satu kasus lainnya di wilayah Bromo Tengger Semeru serta Gunung Gede Pangrango berada dalam tahap penyelidikan.
Selain penegakan hukum pidana, pengawasan administratif terhadap perusahaan pemegang izin terus digencarkan. Sebanyak 13 subjek hukum Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) diberikan surat peringatan terkait kemunculan titik panas, dan 12 subjek di antaranya telah dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis. Data Bareskrim Polri per 15 Agustus juga mencatat total 40 perkara karhutla sepanjang Januari hingga Juli di Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau, dengan 29 orang telah berstatus tersangka di Riau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.41
Setelah Proses Pemadaman, Kawasan Bromo Bakal Dibuka 20 Agustus
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.22
Karhutla di Indragiri Hulu Riau Mencapai 434 Ha, Vegetasi Padat dan Sumber Air Minim Hambat Pemadaman
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 20.02
Menhut Raja Juli Antoni: Dukungan BNPB Perkuat Penanganan Karhutla
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.38
Saat Rapat Kerja di Komisi IV DPR, Menhut Raja Juli Antoni Ingatkan untuk Mewaspadai Dampak El Nino 2026
Berita terkait
Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Karhutla
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.25
Ulah Pria Bakar 1,5 Hektare Lahan di Inhu dengan Dalih Usir Nyamuk
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.59
Beginilah Kondisi Kawasan Gunung Bromo Setelah Terbakar
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 02.02
Operasi Karhutla Gunung Bromo Ditutup, 1.121 Hektare Kawasan TNBTS Terdampak
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.07