Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Masih Kaji Kendaraan yang Tak Boleh Tenggak BBM Pertalite

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji jenis kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite. Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa spesifikasi kendaraan yang akan dibatasi belum ditetapkan dan masih dalam proses kajian. Pembahasan ini terkait dengan rencana pembatasan akses Pertalite bersubsidi bagi kelompok ekonomi tinggi, khususnya desil 9 dan 10, untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah membahas kemungkinan pembatasan ini dalam pertemuan di Kementerian Keuangan pada 11 Agustus 2026. Pemerintah sedang mempelajari sistem yang akan digunakan, termasuk sistem yang dimiliki oleh PT Pertamina, namun belum ada keputusan mengenai waktu pelaksanaan kebijaran tersebut. Bahlil menegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi kendaraan roda dua, seperti sepeda motor, dan menyebutkan bahwa kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz menjadi contoh kendaraan yang tidak seharusnya menggunakan Pertalite.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait