ESDM Masih Kaji Kendaraan yang Tak Boleh Tenggak BBM Pertalite
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji jenis kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite. Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa spesifikasi kendaraan yang akan dibatasi belum ditetapkan dan masih dalam proses kajian. Pembahasan ini terkait dengan rencana pembatasan akses Pertalite bersubsidi bagi kelompok ekonomi tinggi, khususnya desil 9 dan 10, untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah membahas kemungkinan pembatasan ini dalam pertemuan di Kementerian Keuangan pada 11 Agustus 2026. Pemerintah sedang mempelajari sistem yang akan digunakan, termasuk sistem yang dimiliki oleh PT Pertamina, namun belum ada keputusan mengenai waktu pelaksanaan kebijaran tersebut. Bahlil menegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi kendaraan roda dua, seperti sepeda motor, dan menyebutkan bahwa kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz menjadi contoh kendaraan yang tidak seharusnya menggunakan Pertalite.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 19.52
Desil 9 dan 10 Dibatasi Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Presiden
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.24
Warga Protes Salah Masuk Desil 9-10, Purbaya Benahi Data DTSEN Jelang Pembatasan Pertalite
Berita terkait
Purbaya Mau Batasi Desil 10 Beli Pertalite, Caranya?
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 08.30
Soal Penerapan Pembatasan Pertalite, Purbaya: Tunggu 'DTSEN Baru'
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.40
Airlangga Sebut Pembatasan Pertalite Juga Akan Mengacu Jenis Kendaraan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.05
Pertalite Tak Lagi Bebas Dibeli? Pemerintah Siapkan Skema Berdasarkan Jenis Kendaraan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.40