Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi Sejak Dini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, mendorong pembentukan Peradilan Etika yang komprehensif di Indonesia untuk pencegahan korupsi sejak dini. Hal ini disampaikannya dalam acara Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema "Anatomi Korupsi di Indonesia" pada 1 Agustus 2026. Peradilan Etika dirancang untuk menindak cepat pejabat yang terlibat konflik kepentingan atau pelanggaran etik berat melalui sanksi pemecatan, tanpa proses hukum yang panjang.
Fahri menekankan bahwa peradilan etika berfungsi sebagai jalan pintas untuk mencegah korupsi sebelum menjadi tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Meskipun lembaga seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung aktif menangkap pelaku korupsi, korupsi masih menjadi masalah persisten di Indonesia. Peradilan etika dianggap vital untuk menangani pelanggaran di eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara efisien.
Sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, Fahri menyatakan bahwa pencegahan korupsi memerlukan dua pendekatan utama: pendekatan sistem melalui hukum dan pendekatan individu melalui etika, untuk mengatasi masalah secara menyeluruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 20.49
Muradi Luncurkan Buku Pidana Politik, Ingatkan Elite Soal Kriminalisasi Lewat Pasal Pinggiran
Berita terkait
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribuan Napi Dapat Remisi HUT 81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.05
Sejumlah Ketum Parpol Akan Hadir HUT RI di Istana, Megawati-Paloh Absen
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 08.16
5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 23.57
Bos SK Group Ajukan Banding Terkait Bayar Perceraian Rp 11,8 Triliun Pakai Tunai
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.33