Muradi Luncurkan Buku Pidana Politik, Ingatkan Elite Soal Kriminalisasi Lewat Pasal Pinggiran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru Besar Ilmu Politik Prof. Muradi meluncurkan buku berjudul 'Pidana Politik' di Kampus Sekolah Tinggi Hukum Bandung pada 30 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Muradi mengingatkan para elite politik, pejabat publik, dan birokrasi agar waspada terhadap potensi kriminalisasi melalui penggunaan pasal-pasal di luar pokok perkara. Menurutnya, proses hukum sering kali menggunakan pasal tambahan yang dapat memperpanjang proses dan memberikan tekanan psikologis. Ia mencontohkan penggunaan pasal seperti obstruction of justice yang tidak hanya menyasar calon tersangka tetapi juga pengacara dan pihak lain. Muradi menekankan bahwa hubungan antara politik dan hukum sangat kuat, namun masyarakat belum sepenuhnya memahami bagaimana hukum dapat berdampak pada kondisi mental seseorang. Peluncuran buku ini dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Ketua STHB Dr. Mas Putra Zennoj, Anggota DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang, dan peneliti Fahmy Iss Wahyudi sebagai pembedah buku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 19.59
Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi Sejak Dini
Berita terkait
Kasus Pengerukan Tanjung Perak Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum: Terdakwa Tak Rugikan Negara
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 00.00
Perusahaan AI Hancurkan Jutaan Buku Fisik, Ini Tujuannya
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.10
Febrie Adriansyah Merasa Dikriminalisasi, Pakar: Kita Tunggu Saja Putusan Praperadilan
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 14.31
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribuan Napi Dapat Remisi HUT 81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.05