Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus Asabri

Tim 9 Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Pemeriksaan dilakukan di Kejagung pada Selasa (8/9/2026) pukul 09.00 WIB. Febrie mengaku heran dengan penetapan tersangka namun akan bersikap kooperatif. Barang bukti yang diberikan Polri meliputi emas 74 kg dan uang valuta asing ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka TPPU dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait