Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bakal Diperiksa Tim 9, Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejagung, Jumat (7/8/2026). Febrie dikeluarkan dari Rutan KPK pukul 13.05 WIB dalam keadaan mengenakan rompi tahanan merah muda, tangan diborgol, dan membawa map biru. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyerahan tahanan atas permintaan penyidik Kejagung. Febrie ditahan di Rutan KPK sejak 24 Juli 2026.

Febrie terjerat dalam beberapa perkara. Kasus utamanya adalah dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI bersama pengusaha Don Ritto. Selain itu, ia tersangka kasus TPPU temuan 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah bersama Nurman Herin. Penyidikan lain masih berlangsung terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan blackout. Perkara-perkara ini awalnya ditangani Polri sebelum diserahkan ke Kejagung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait