Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Hormati Proses Hukum TPPU, Siap Hadapi Sidang Pengadilan

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditetapkan tersangka TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar mengaku siap menjalani proses hukum. Dua gugulan praperadilan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan ditolak hakim tunggal. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menyatakan klien akan bersikap kooperatif dan hadir untuk pemeriksaan penyidik Tim 9. Febrie diduga melakukan TPPU sebagai jaksa atau pejabat struktural selama bertugas di Kejaksaan. Selain Febrie, dua tersangka lain yakni Nurman Herin dan Don Ritto juga dinyatakan terlibat dalam kasus tersebut. Semua tersangka akan diuji secara terbuka dengan prinsip equality before the law.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait