FSP BUMN Bersatu Dukung Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) mendukung revisi RUU Ketenagakerjaan yang baru. Dalam sidang di DPR RI, Ketua FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan perubahan ekosistem dan pelaku usaha membuat aturan harus diadaptasi. FSP BUMN Bersatu sekaligus hadir sebagai salah satu dari 30 organisasi yang memberikan masukan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan organisasi buruh dalam proses pembahasan RUU tersebut. Dukungan FSP BUMN Bersatu ditujukan untuk memastikan produktivitas serta kemajuan perekonomian nasional tercapai melalui aturan ketenagakerjaan yang lebih relevan.
Bagikan
Berita terkait
FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan yang Adaptif dengan Perubahan Ekosistem Berusaha
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.11
Musa Rajekshah Dorong Penguatan Infrastruktur Sungai di Tebing Tinggi
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.36
Soal Audit Forensik Dana Haji, DPR Sentil Wamenhaj
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.35
Konsolidasi Dipercepat! DIM RUU Migas Ditarget Tuntas 22 Oktober 2026
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.46