Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Tegaskan Seluruh Barang Subsidi Harus Disalurkan dari KDMP

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (14/8/2026) bahwa seluruh barang subsidi pemerintah wajib disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini melarang perdagangan produk seperti MinyaKita, beras subsidi, pupuk, dan gas di luar KDMP. Menurut Prabowo, subsidi berasal dari uang rakyat sehingga barang tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, bukan menjadi komoditas dagang bebas. Rencana distribusi eksklusif melalui koperasi desa ini sudah digaungkan sejak Juli lalu dan mencakup juga bantuan sosial pemerintah.

Prabowo melaporkan progres pelaksanaan program tersebut. Ia mengklaim pemerintah telah memiliki 10.000 Koperasi Desa Merah Putih yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.300 koperasi diklaim telah berjalan secara optimal, sementara sisanya masih dalam masa penyesuaian. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan penyaluran bantuan dan subsidi agar lebih tepat sasaran melalui lembaga koperasi di tingkat desa. Masyarakat diimbau memahami bahwa barang bersubsidi tidak dapat diperjualbelikan di luar jalur resmi KDMP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait