Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Lumayan, Alhamdulillah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menaikkan gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu setelah menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp19 miliar. Plt Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Namun, penggunaan dana ini mas masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bangka dalam rapat badan anggaran terkait Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2026. Penggunaan dana transfer ini akan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai arahan pemerintah pusat.
Sebelum dibahas dengan DPRD, pihak pemerintah sedang menyusun rencana penggunaan dana, termasuk penambahan gaji untuk PPPK Paruh Waktu. Jika disetujui dalam pembahasan anggaran, penambahan gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan dapat dibayarkan mulai bulan Oktober 2026. Bupati Bangka, Fery Insani, menyatakan bahwa setiap pegawai PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan penambahan gaji sebesar Rp300.000 per bulan selama masa yang ditentukan. Dengan penambahan ini, gaji bulanan mereka diperkirakan akan berkisar antara Rp1.325.000 hingga Rp1.550.000.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai non-PNS yang bekerja secara tidak tetap, sekaligus memastikan penggunaan dana publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagikan
Berita terkait
Tabungan Simpeda Tembus Rp 74,86 Triliun, Asbanda Dorong Digitalisasi
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.45
Asbanda: Simpeda Harus Makin Digital dan Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 22.58
Asbanda: Peran BPD harus Diperkuat sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.48
Gaji PPPK Guru Ditanggung Pusat, Bantu Kurangi Beban Keuangan Bangka
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.33