Gaji PPPK Guru Ditanggung Pusat, Bantu Kurangi Beban Keuangan Bangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan menanggung gaji guru PPPK di seluruh daerah pada 2027, membantu mengurangi beban keuangan daerah. Kabupaten Bangka menyambut baik langkah ini karena kesulitan membayar gaji guru PPPK yang banyak. Pemerintah Kabupaten Bangka sudah menerima transfer Rp19 miliar dari pusat untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Jika tidak ada transfer, Kabupaten Bangka hanya mampu menganggarkan gaji PPPK paruh waktu selama sembilan bulan. Gaji PPPK paruh waktu akan dinaikkan Rp300 ribu dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan. Pemerintah berupaya menaikkan gaji hingga mencapai Rp2 juta per bulan. Pengalihan pengelolaan guru PPPK menjadi ASN pusat diharapkan membentuk sistem manajemen guru nasional yang lebih terintegrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.27
Pengalihan Status Kepegawaian Guru PPPK Meringankan Beban Fiskal Daerah
Berita terkait
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
Pemerintah Kucurkan Rp 18,9 T untuk Menggaji PPPK, Gus Khozin Ingatkan TKD 2027
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.01
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.03
Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30