Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PPPK Guru Ditanggung Pusat, Bantu Kurangi Beban Keuangan Bangka

Pemerintah pusat akan menanggung gaji guru PPPK di seluruh daerah pada 2027, membantu mengurangi beban keuangan daerah. Kabupaten Bangka menyambut baik langkah ini karena kesulitan membayar gaji guru PPPK yang banyak. Pemerintah Kabupaten Bangka sudah menerima transfer Rp19 miliar dari pusat untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Jika tidak ada transfer, Kabupaten Bangka hanya mampu menganggarkan gaji PPPK paruh waktu selama sembilan bulan. Gaji PPPK paruh waktu akan dinaikkan Rp300 ribu dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan. Pemerintah berupaya menaikkan gaji hingga mencapai Rp2 juta per bulan. Pengalihan pengelolaan guru PPPK menjadi ASN pusat diharapkan membentuk sistem manajemen guru nasional yang lebih terintegrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait