Galeri Sanga Gumi Bali Jadi Etalase Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum Bali meluncurkan Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sanga Gumi Bali sebagai ruang edukasi dan etalase budaya untuk menampilkan potensi KIK di Provinsi Bali. Peluncuran ini sejalan dengan tema Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026, 'Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak'. Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, melakukan peninjauan galeri bersama tamu undangan setelah upacara Peringatan Hari Pengayoman pada 19 Agustus. Di dalam galeri, pengunjung dapat melihat dokumentasi dan informasi KIK yang disajikan secara intuitif. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali serta BRIDA kabupaten. Tujuannya adalah membangun pemahaman mengenai pentingnya inventarisasi, pencatatan, pelindungan, dan pelestarian KIK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
Lindungi Kekayaan Intelektual, BSKDN Kemendagri Kembangkan Platform Sintesis
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
Kepala BSKDN Ajak Pemda Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.15
Video:Harga Material Naik, Nindya Karya PakaiSistem Pengadaan Terpusat
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.16