Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BSKDN Ajak Pemda Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengajak pemerintah daerah (Pemda) melindungi kekayaan intelektual hasil inovasi pemerintahan. Inovasi seperti gagasan, aplikasi, sistem, atau produk pengetahuan dari lingkungan pemerintahan memiliki nilai strategis sebagai aset pengetahuan. Pelindungan kekayaan intelektual tidak membatasi kreativitas, melainkan memberi kepastian pengembangan yang lebih teratur dan berkelanjutan. Direktorur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan pentingnya registrasi hasil inovasi untuk memberikan perlindungan hak moral dan ekonomi, termasuk hak cipta yang berlaku selama 70 tahun setelah pencipta meninggal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait