Kepala BSKDN Ajak Pemda Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengajak pemerintah daerah (Pemda) melindungi kekayaan intelektual hasil inovasi pemerintahan. Inovasi seperti gagasan, aplikasi, sistem, atau produk pengetahuan dari lingkungan pemerintahan memiliki nilai strategis sebagai aset pengetahuan. Pelindungan kekayaan intelektual tidak membatasi kreativitas, melainkan memberi kepastian pengembangan yang lebih teratur dan berkelanjutan. Direktorur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan pentingnya registrasi hasil inovasi untuk memberikan perlindungan hak moral dan ekonomi, termasuk hak cipta yang berlaku selama 70 tahun setelah pencipta meninggal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
Lindungi Kekayaan Intelektual, BSKDN Kemendagri Kembangkan Platform Sintesis
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
Berita terkait
BPDP Dorong Transformasi Sawit Berkelanjutan melalui Borneo Forum 2026
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.07
BRI Diakui Dunia, Sabet Dua Penghargaan Asian Banking dan Finance Awards
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.28
Seminar Ketenagakerjaan Soroti Transformasi Industri Outsourcing di Era Digital
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 17.22
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 17.15