Kepala BSKDN Ajak Pemda Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengajak pemerintah daerah (Pemda) melindungi kekayaan intelektual hasil inovasi pemerintahan. Inovasi seperti gagasan, aplikasi, sistem, atau produk pengetahuan dari lingkungan pemerintahan memiliki nilai strategis sebagai aset pengetahuan. Pelindungan kekayaan intelektual tidak membatasi kreativitas, melainkan memberi kepastian pengembangan yang lebih teratur dan berkelanjutan. Direktorur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan pentingnya registrasi hasil inovasi untuk memberikan perlindungan hak moral dan ekonomi, termasuk hak cipta yang berlaku selama 70 tahun setelah pencipta meninggal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
Lindungi Kekayaan Intelektual, BSKDN Kemendagri Kembangkan Platform Sintesis
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
Berita terkait
Galeri Sanga Gumi Bali Jadi Etalase Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.22
Raih Penghargaan dari BPS, Kepala BSSN: Kedaulatan Data Bisa Terwujud Jika Ditopang Keamanan Siber
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 21.09
Wamenkomdigi Sebut Konektivitas Digital Sudah 90%, Dorong Penguatan Kualitas
kumparan · 27 September 2026 pukul 19.35
Dulu Rebut Jaringan Telekomunikasi, Kini Indonesia Kejar Kedaulatan Digital
Detik.com · 27 September 2026 pukul 18.08