Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Ganjil Genap Dievaluasi Usai 10 Tahun, Kadishub DKI: Rute Perlu Dikaji

Pemerintah DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan ganjil-genap (gage) setelah 10 tahun penerapan. Kebijakan ini membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor: ganjil pada tanggal ganjil, genap pada tanggal genap. Evaluasi fokus pada efektivitas dampak terhadap lalu lintas, aktivitas masyarakat, dan perekonomian. Rute-rute yang masih relevan juga akan dikaji kembali. Menurut Kepala Dishub DKI, Budi Awaluddin, penerapan gage dapat mengurangi kemacetan namun berdampak negatif pada perekonomian di beberapa lokasi, termasuk menyebabkan aktivitas bisnis terhenti. Evaluasi ini diperlukan karena perubahan pola perjalanan masyarakat dan perkembangan transportasi publik saat ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait