Ganjil Genap Dievaluasi Usai 10 Tahun, Kadishub DKI: Rute Perlu Dikaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan ganjil-genap (gage) setelah 10 tahun penerapan. Kebijakan ini membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor: ganjil pada tanggal ganjil, genap pada tanggal genap. Evaluasi fokus pada efektivitas dampak terhadap lalu lintas, aktivitas masyarakat, dan perekonomian. Rute-rute yang masih relevan juga akan dikaji kembali. Menurut Kepala Dishub DKI, Budi Awaluddin, penerapan gage dapat mengurangi kemacetan namun berdampak negatif pada perekonomian di beberapa lokasi, termasuk menyebabkan aktivitas bisnis terhenti. Evaluasi ini diperlukan karena perubahan pola perjalanan masyarakat dan perkembangan transportasi publik saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 09.16
Gubernur DKI Evaluasi Ganjil-Genap dan CFD
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 21.00
Satu Dekade Ganjil Genap, Kini Kebijakannya Dikaji Ulang
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.25
Pemprov DKI Bersiap Mengocok Ulang Aturan Ganjil Genap, Pramono Bilang Begini
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.00
Panggil Kadishub DKI Jakarta Sore Ini, Pramono Mau Ubah Ganjil-Genap dan Car Free Day
Berita terkait
Ganjil Genap Dikaji Ulang, Waka DPRD DKI Ingatkan Jangan Langsung Direlaksasi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 07.53
Pramono Pastikan Ganjil-Genap dan CFD Tak Berubah, Dishub Evaluasi Rutenya
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.38
Pramono Panggil Kadishub DKI, Bahas Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.57
Pramono Targetkan 10 Ribu Bus Transjakarta Beralih ke Listrik pada 2030
kumparan · 27 September 2026 pukul 12.25