Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Gebrakan UT Denpasar! Lahan Plus Hibah Aset Rp 4,89 Miliar, Koster Merespons

Universitas Terbuka (UT) Denpasar mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Lahan ini sebelumnya digunakan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar sejak 2007. Dalam penyerahan ini, UT juga memberikan hibah aset berupa gedung, peralatan, dan mesin di atas lahan tersebut. Total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 4,89 miliar. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto dan Gubernur Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan. Pengembalian ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tata kelola Barang Milik UT yang lebih tertib dan transparan. UT Denpasar telah pindah ke gedung baru sejak 2024.

Berita terkait