Gebrakan UT Denpasar! Lahan Plus Hibah Aset Rp 4,89 Miliar, Koster Merespons
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Terbuka (UT) Denpasar mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Lahan ini sebelumnya digunakan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar sejak 2007. Dalam penyerahan ini, UT juga memberikan hibah aset berupa gedung, peralatan, dan mesin di atas lahan tersebut. Total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 4,89 miliar. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto dan Gubernur Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan. Pengembalian ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tata kelola Barang Milik UT yang lebih tertib dan transparan. UT Denpasar telah pindah ke gedung baru sejak 2024.
Bagikan
Berita terkait
Kortas Periksa Pegawai ATR/BPN Usut Dugaan Korupsi Lahan Rp4,8 T
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.56
Uang Rp300 Juta Jadi Gerbang Masuk OTT Pejabat Kementerian ATR/BPN
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.16
Bali Incar Tuan Rumah Kongres Dokter Kulit Dunia 2031, Koster Buka Suara
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.48
Talenta Vokasi Hadapi Tantangan Baru di Era Ekonomi Kreatif, Tak Cukup Hanya Bermodal Siap Kerja
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.19