Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Uang Rp300 Juta Jadi Gerbang Masuk OTT Pejabat Kementerian ATR/BPN

KPK menyatakan bahwa pihak swasta membayar Rp300 juta kepada oknum pejabat Kementerian ATR/BPN sebelum OTT dilakukan pada 14 September 2026. Uang tersebut diduga digunakan untuk pengurusan hak guna bangunan (HGB) atas lahan swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barwa. KPK menduga pemberian ini bukan kalinya pertama, sebelumnya juga tercatat transfer Rp1,5 miliar dari pihak yang sama.

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, perwakilan perusahaan swasta, dan mantan bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Beberapa tersangka diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ossy menyatakan kasus ini menjadi ujian komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi.

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto memastikan Presiden Prabowo tidak terlibat dalam kasus ini. Zaenur Rohman menekankan bahwa isu mafia tanah tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait