Uang Rp300 Juta Jadi Gerbang Masuk OTT Pejabat Kementerian ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyatakan bahwa pihak swasta membayar Rp300 juta kepada oknum pejabat Kementerian ATR/BPN sebelum OTT dilakukan pada 14 September 2026. Uang tersebut diduga digunakan untuk pengurusan hak guna bangunan (HGB) atas lahan swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barwa. KPK menduga pemberian ini bukan kalinya pertama, sebelumnya juga tercatat transfer Rp1,5 miliar dari pihak yang sama.
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, perwakilan perusahaan swasta, dan mantan bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Beberapa tersangka diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ossy menyatakan kasus ini menjadi ujian komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi.
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto memastikan Presiden Prabowo tidak terlibat dalam kasus ini. Zaenur Rohman menekankan bahwa isu mafia tanah tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.01
Ini 8 Tersangka OTT KPK di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid?
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.30
Dirjen ATR/BPN Kena OTT KPK, Wamen Ossy Buka Suara
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.36
Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 16.13
KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT ATR/BPN
Berita terkait
DPR: OTT Pejabat ATR/BPN Momentum Bongkar Jaringan Mafia Tanah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.21
Ini 8 Tersangka yang Ditahan KPK usai OTT Suap HGU
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.05
Sudah Ada Tersangka dari OTT ATR/BPN, KPK Segera Umumkan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.21
Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.50