Geger Wanita Mabuk Bawa Outlander yang Tewaskan Warga Berujung Jeruji Besi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wanita berusia 32 tahun bernama ENR mengemudi Mitsubishi Outlander dengan terpengaruh alkohol (kadar 1,06%) di Jalan Taman Apsari, Surabaya pada Senin, 23 Agustus 2026 pukul 03.30 WIB. Setelah pulang dari pesta, ENR menabrak taksi VinFast yang terparkir, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Gubernur Suryo. Di sana, ia menabrak RPK (25 tahun) yang sedang membongkar perlengkapan acara di mobil boksnya. RPK mengalami luka serius dan meninggal di RSUD Dr Soetomo. ENR tidak memiliki SIM dan STNK, serta meninggalkan lokasi kecelakaan. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 11.36
Kapolrestabes Surabaya Sanksi Demosi Personel yang Minta Uang untuk Ambil Kendaraan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.00
Viral Warga Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Keluar Kendaraan, Endingnya...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.00
Viral Warga Protes Diminta Bayar Rp1 Juta saat Urus Surat, Endingnya...
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 17.38
Kapolrestabes Surabaya Murka Oknum Polantas Pungut Biaya ke Korban Laka Lantas
Berita terkait
1 Orang Tewas, Wanita Pengemudi Outlander yang Mabuk Jadi Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.24
Wanita Tersangka Tabrakan Maut di Surabaya Dijerat Pasal Berlapis
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.34
Mobil Patroli Polisi Dibakar di Surabaya, Satu Pria Ditangkap
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 16.47
Tersangka Tabrak Lari Maut Surabaya Akui Konsumsi Miras
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.10