Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Sita Amplop Uang Pelicin Urus Tanah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto pada Rabu (23/9) dan menyita amplop berisi uang serta dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Uang yang diterima diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan. Kepala BPN Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, adalah istri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang saat itu tersangka dan ditahan. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan politikus Golkar Fahd El Fouz, dengan penahanan selama 20 hari. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya, KPK menangkap 19 orang dan menemukan barang bukti berjumlah Rp106,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait