Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Sita Amplop Uang Pelicin Urus Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto pada Rabu (23/9) dan menyita amplop berisi uang serta dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Uang yang diterima diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan. Kepala BPN Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, adalah istri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang saat itu tersangka dan ditahan. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan politikus Golkar Fahd El Fouz, dengan penahanan selama 20 hari. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya, KPK menangkap 19 orang dan menemukan barang bukti berjumlah Rp106,3 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 25 September 2026 pukul 15.00
KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim, DIduga Pelicin Muluskan Layanan Pertanahan
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 14.45
KPK Sita Duit Ratusan Juta Rupiah Seusai Mengeledah Kanwil BPN Jatim
kumparan · 25 September 2026 pukul 14.15
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kanwil BPN Jatim, Diduga Setoran
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.51
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Kantor BPN Jawa Timur
Berita terkait
Pengembangan Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor Istri Dirjen Lampri
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.46
KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jatim Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.45
Kasus Mafia di BPN, KPK Juga Usut Terkait Mutasi-Rotasi Jabatan
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.11
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor: Dirjen hingga Kepala Pertanahan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.23