Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengembangan Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor Istri Dirjen Lampri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Kepala BPN Kota Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, yang merupakan istri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) BPN Lampri, ikut dalam penyelidikan. Lampri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, serta sejumlah uang yang masih tersimpan di amplop yang diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan. Penggeledahan berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026 terkait suap pembukaan blokir HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menyelamatkan 19 orang dan menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan tiga pihak swarga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait