Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda Se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Mensos Agus Jabo Priyono mengajak seluruh lapisan masyarakat, pilar sosial, TNI-Polri, dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk bergerak cepat melaksanakan mandat Pasal 34 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai martabat kemanusiaan. Gus Ipul menekankan tugasnya untuk melaksanakan tiga mandat konstitusional istimewa dari Presiden RI Prabowo Subianto: menyajikan data akurat, menyalurkan bantuan sosial tepat sasaran, dan mendukung program Sekolah Rakyat. Untuk itu, ia mengajak masyarakat ikut serta sebagai agen Perlinsos dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga, yang tidak dibayar namun memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait