Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) untuk menjalankan mandat Pasal 34 UUD 1945. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, relawan didorong membantu pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara digital bagi warga yang membutuhkan namun belum terdaftar.

Kemensos fokus pada tiga mandat Presiden Prabowo: akurasi data, bansos tepat sasaran, dan program Sekolah Rakyat. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci, di mana perbaikan data telah menambah 4,3 juta keluarga penerima manfaat baru. Selain bantuan finansial, program Sekolah Rakyat bertujuan memberdayakan keluarga miskin agar dapat meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan. Gubernur Sulsel mendukung penuh dengan menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait