Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos) untuk menjalankan mandat Pasal 34 UUD 1945. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, relawan didorong membantu pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara digital bagi warga yang membutuhkan namun belum terdaftar.
Kemensos fokus pada tiga mandat Presiden Prabowo: akurasi data, bansos tepat sasaran, dan program Sekolah Rakyat. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci, di mana perbaikan data telah menambah 4,3 juta keluarga penerima manfaat baru. Selain bantuan finansial, program Sekolah Rakyat bertujuan memberdayakan keluarga miskin agar dapat meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan. Gubernur Sulsel mendukung penuh dengan menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.13
Mensos & Wamensos Tinjau Operasional Bangunan Permanen SRT 3 Sulsel
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.08
Qodari: DTSEN Pastikan Perlindungan Sosial Jangkau Warga yang Membutuhkan
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.00
Ingat! Jadi Agen Perlinsos Tak Digaji dan Dilarang Terima Imbalan
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.00
Perhatian! Ini Tata Cara dan Link Daftar Jadi Agen Perlinsos
Berita terkait
DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.04
Kemensos Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos di 258 Kabupaten/Kota
kumparan · 10 September 2026 pukul 16.06
Desil 4 Dapat Bansos Apa? Ini Cara Cek Status di Cek Bansos Kemensos
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.19
Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Jadi Agen Perlinsos
kumparan · 14 September 2026 pukul 14.30