Gerindra Banyumas Nonaktifkan Adhi Wiharto, Tersangka Dugaan Korupsi PMB Unsoed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banyumas menonaktifkan Adhi Wiharto secara resmi pada 23 Agustus 2026 terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Adhi Wiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPC Gerindra Banyumas kini ditangkap sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas, Junianto, menyatakan bahwa keputusan pemecatan sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra, sehingga DPC hanya menonaktifkan dan akan berkonsultasi dengan DPP melalui surat resmi untuk menentukan tindakan lanjutan. Junianto menegaskan bahwa tindakan ini bersifat pribadi dan tidak mencerminkan keterlibatan Partai Gerindra, namun partai tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi KPK. Partai juga tidak memberikan pendampingan hukum kepada Adhi Wiharto dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Kasus ini melibatkan enam tersangka, termasuk tiga dari pihak Universitas Unsoed dan tiga pihak eksternal. Tersangka dari Unsoed meliputi Akhmad Sodiq sebagai Rektor, Norman Arie Prayoga sebagai Wakil Rektor III, dan Eko Sumanto sebagai Kepala Bagian Akademik. Di sisi lain, tiga pihak swasta yang ditangkap adalah Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Hussein, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi meliputi tiga klaster: pemerasan hingga gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unsoed. Dalam proses ini, calon mahasiswa dikenakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang bervariasi sesuai golongannya.
Bagikan
Berita terkait
Karhutla 'Kepung' IKN, Kebakaran Wilayah Penyangga Terus Melebar
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 12.40
PSIM Yogyakarta Bidik Target Baru di Super League, Tak Mau Mengulang Musim Lalu
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.40
Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.38
Ancakan dan Endog-Endogan, Warisan Guyub Suku Osing di Hari Maulid Nabi
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 12.38