Gerindra Kaji Hasil Survei 2 Lembaga soal Approval Rating Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya akan mengkaji hasil survei terbaru dari dua lembaga riset, yaitu Indikator Politik Indonesia dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), terkait approval rating kinerja Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil menyusul maraknya sorotan publik terhadap elektabilitas dan kinerja pemerintahan Prabowo belakangan ini.
Hasil survei dari kedua lembaga tersebut beredar melalui media massa dan menjadi bahan pembanding penting bagi peta politik terkini. Dasco menegaskan bahwa temuan dari SMRC dan Indikator Politik akan dikompilasi serta dikomparasikan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan. Ia berharap pemerintah dapat mengimbangi hasil kajian tersebut dengan langkah konkret jika memang ada temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Evaluasi yang dilakukan Gerindra akan difokuskan pada temuan survei yang relevan dengan kondisi riil masyarakat saat ini agar bisa diambil langkah kontekstual. Pernyataan Dasco ini dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 20.17
Dasco Sebut Survei Approval Rating Prabowo dari SMRC & Indikator Jadi Bahan Kajian
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 17.00
Pengamat Sebut Kebijakan Pemerintah Jadi Faktor Utama Elektabilitas Prabowo Kalah oleh Dedi Mulyadi
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 21.08
Tingkat Kepuasan ke Prabowo Merosot, Dasco Gerindra Bilang Begini
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.38
Apa Kata Dasco soal Survei Tak Sedap terkait Kinerja Prabowo?
Berita terkait
Dedi Mulyadi Berkesempatan Jadi Cawapresnya Prabowo, Ini Syaratnya
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.25
Selama di Gerindra, Tak Akan Ada Cerita Dedi Mulyadi Lawan Prabowo
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.10
Dedi Mulyadi Disebut Mustahil Lawan Prabowo di 2029
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.20
Dedi Mulyadi Tak Bisa Jadi Capres 2029, Pengamat Ungkap Hambatan Besar
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 18.59