Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Golkar Buka Suara Usai Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, menyatakan partainya menghormati proses hukum terhadap Fahd A Rafiq yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9). Ia menunggu konstruksi kasus dari KPK terkait dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya. Golkar juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika kader terbukti bersalah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Fahd ditangkap karena informasinya penting untuk mengungkap kasus rasuah. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap 16 orang lain, termasuk pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Bogor dan Tangerang.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas yang dibungkus dalam sekitar 20 koper. Perkiraan totalnya mencapai ratusan miliar rupiah. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangkta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait