Golkar Setuju Usulan Capres Didukung 2 Fraksi, Asal Tak Bertentangan dengan MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Golkar melalui Waketum Ahmad Doli Kurnia menyatakan setuju atas usulan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang minimal didukung oleh dua fraksi di DPR. Dukungan ini diberikan selama mekanisme tersebut tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Golkar saat ini tengah mencari formula rekayasa konstitusi yang tepat untuk memenuhi amanat MK. Tujuannya adalah mencegah munculnya pasangan calon tunggal maupun jumlah pasangan calon yang terlalu banyak, setelah MK menghapuskan ambang batas pencalonan sebelumnya. Usulan model dukungan dua fraksi ini sebelumnya juga mendapat respon positif dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.50
Gugatan Gibran di MK Memanas, Munarman Sebut Aksi Massa Bisa Segera Muncul
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 23.24
Hanura Tolak Wacana Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.44
MK Terbitkan Aturan untuk Sidangkan Gugatan Syarat Cawapres Gibran
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Berita terkait
Golkar Dukung Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Agar Capres Tak Terlalu Banyak
kumparan · 20 September 2026 pukul 18.51
RUU Pemilu dan Jalan Demokrasi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 10.05
Legislator Golkar soal 'Dapil Nasional': Menarik, tapi Jangan Bikin Bingung
Detik.com · 23 September 2026 pukul 06.46
Golkar Usul Pileg Digelar Lebih Dulu, Hasilnya Jadi 'Tiket' buat Pilpres
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.18