Golkar: Jumlah Parpol Usung Capres Minimal 2, Maksimal 4, Bisa Diterima
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap usulan pembatasan jumlah partai politik yang dapat mengusung calon presiden (capres). Menurut Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji, batas minimal dua partai dan maksimal empat partai dapat menjadi opsi yang dapat diterima. Namun, Golkar masih melakukan kajian untuk menemukan formula yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menghapus ambang batas percalonan presiden secara otomatis. Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa partainya terbuka terhadap usulan tersebut, namun menekankan pentingnya memperhatikan amanat putusan MK agar tidak menghasilkan pasangan capres tunggal atau terlalu banyak. Golkar juga sedang melakukan simulasi terhadap berbagai kemungkinan skema pencalonan, termasuk terkait batas atas jumlah partai pengusung. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan bahwa usulan calon presiden minimal didukung dua fraksi DPR masih masuk akal, namun perlu ditetapkan batas maksimal sekaligus. Said mengusulkan agar jika ditetapkan syarat minimal dua partai politik, maka jumlah maksimal partai pengusung juga dibatasi menjadi empat, agar tetap terjalin kompetisi yang sehat.
Bagikan
Berita terkait
1 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang Solok, Rumah-Kantor Pemerintahan Rusak
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.43
RUU Reforma Agraria Disahkan, KPA Soroti soal Lembaga Penyelenggara
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.41
Pakai Gas Bumi, Operasional RSUP Dr. Sardjito Lebih Ramah Lingkungan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.40
Standar Pelayanan Minimum Tol Akan Berubah Total, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.40