RUU Reforma Agraria Disahkan, KPA Soroti soal Lembaga Penyelenggara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPR RI, dengan kesepakatan bulat dari delapan fraksi. Undang-UUangan ini mencakup 14 poin penting, termasuk penetapan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), pembentukan lembaga khusus penyelenggara yang bertanggung jawab kepada Presiden, serta pengaturan objek dan subjek reforma agraria. DPR juga menyepakati 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, 3 DIM ditambahkan, dan 3 DIM reposisi dalam proses pembahasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.12
Nusron Spill Lembaga Baru Amanat UU Reforma Agraria, Begini Katanya
Berita terkait
Nusron Bocorkan Gambaran Badan Baru Reforma Agraria di Bawah Presiden
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.33
Jawab Persoalan Tanah, RUU Reforma Agraria Harus Perkuat Mandat UU Pokok Agraria
JawaPos · 22 September 2026 pukul 22.15
Gerbang Tani Menyambut Baik UU Pengaturan Reforma Agraria
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 21.56
Siap-Siap! Pemilikan Tanah di RI Bakal Diatur Batas Maksimum-Minimum
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 21.20