Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria Disahkan, KPA Soroti soal Lembaga Penyelenggara

RUU Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPR RI, dengan kesepakatan bulat dari delapan fraksi. Undang-UUangan ini mencakup 14 poin penting, termasuk penetapan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), pembentukan lembaga khusus penyelenggara yang bertanggung jawab kepada Presiden, serta pengaturan objek dan subjek reforma agraria. DPR juga menyepakati 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, 3 DIM ditambahkan, dan 3 DIM reposisi dalam proses pembahasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait