Golkar Usul Batas Pengusung Capres Tak Perlu Persentase, Cukup Maksimal 4 Partai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Golkar mengusulkan pembatasan maksimal empat partai politik yang dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2029. Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji menyatakan bahwa batas atas ini tidak perlu berdasarkan persentase dukungan, melainkan hanya berdasarkan jumlah partai. Usulan ini sejalan dengan saran sebelumnya dari PDIP yang juga menyarankan batas maksimal empat parpol.
Sarmuji menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan agar jumlah partai dalam koalisi tidak terlalu sedikit, namun tetap konsisten dengan aturan yang ada. Menurutnya, jika ada batas bawah jumlah partai, sebaiknya juga ada batas atasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengusulkan batas atas dalam bentuk persentase, yakni 20-30 persen. Aria berargumen bahwa pembatasan ini dapat membuka ruang bagi lebih banyak calon peserta Pilpres, sehingga tidak hanya terbatas pada dua pasangan calon. Dengan batas maksimal 20 persen, secara teoritis dapat ada hingga lima calon yang bertarung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.30
Golkar Hampir Tak Mungkin Jadi Lawannya Prabowo: Parpol Pengawal Hambalang
Berita terkait
PKS Dukung Usul Golkar Pileg-Pilpres Dipisah: Hasil Pileg 2029 untuk Pilpres
kumparan · 23 September 2026 pukul 12.48
Pernyataan Mengejutkan Pakar: Korupsi Dibiarkan agar Prabowo Terpilih Kembali?
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 15.00
Prabowo Buka Peluang Rombak Kabinet, Golkar: Presiden Tahu Kebutuhan Timnya
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.21
Pengamat: Jangan Berharap PAN dan Golkar Setia Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 10.30