Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Golkar Usul Batas Pengusung Capres Tak Perlu Persentase, Cukup Maksimal 4 Partai

Partai Golkar mengusulkan pembatasan maksimal empat partai politik yang dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2029. Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji menyatakan bahwa batas atas ini tidak perlu berdasarkan persentase dukungan, melainkan hanya berdasarkan jumlah partai. Usulan ini sejalan dengan saran sebelumnya dari PDIP yang juga menyarankan batas maksimal empat parpol.

Sarmuji menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan agar jumlah partai dalam koalisi tidak terlalu sedikit, namun tetap konsisten dengan aturan yang ada. Menurutnya, jika ada batas bawah jumlah partai, sebaiknya juga ada batas atasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengusulkan batas atas dalam bentuk persentase, yakni 20-30 persen. Aria berargumen bahwa pembatasan ini dapat membuka ruang bagi lebih banyak calon peserta Pilpres, sehingga tidak hanya terbatas pada dua pasangan calon. Dengan batas maksimal 20 persen, secara teoritis dapat ada hingga lima calon yang bertarung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait