Gubernur Andi Sudirman Berhasil Renegosiasi PI Migas dari 2,5% ke 10%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Wajo berhasil meningkatkan Participating Interest (PI) migas di Wilayah Kerja Sengkang dari 2,5% menjadi 10%. Kesepakatan ini dicapai melalui renegosiasi dengan PT Energy Mega Persada yang difasilitasi oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas pada 22 September 2026.
Kenaikan PI ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan daerah baru untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pembagian manfaat akan dialokasikan sebesar 50% bagi Kabupaten Wajo sebagai lokasi kegiatan usaha. Pengelolaan dana tersebut akan melibatkan BUMD PT Sulsel Andalan Energi (SAE) dengan menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bagikan
Berita terkait
Filep Wamafma Singgung Dampak Hukum Jika PI 10 Persen Tak Direalisasikan Bagi Papua Barat
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.30
MedcoEnergi Catat Kinerja Solid pada Semester I-2026
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.37
ESDM Bongkar Jalur Gelap Minyak Sumur Rakyat
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 22.00
Hashim Resmi Kelola Blok Migas Natuna D-Alpha, Segini Potensinya
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.15