Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur Andi Sudirman Berhasil Renegosiasi PI Migas dari 2,5% ke 10%

Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Wajo berhasil meningkatkan Participating Interest (PI) migas di Wilayah Kerja Sengkang dari 2,5% menjadi 10%. Kesepakatan ini dicapai melalui renegosiasi dengan PT Energy Mega Persada yang difasilitasi oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas pada 22 September 2026.

Kenaikan PI ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan daerah baru untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pembagian manfaat akan dialokasikan sebesar 50% bagi Kabupaten Wajo sebagai lokasi kegiatan usaha. Pengelolaan dana tersebut akan melibatkan BUMD PT Sulsel Andalan Energi (SAE) dengan menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berita terkait